Wednesday, October 16, 2013

PERBANDINGAN STANDAR ISI ANTARA KTSP 2006 DENGAN KURIKULUM 2013




A.          PENDAHULUAN

Secara konseptual, kurikulum merupakan suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Kurikulum harus menjamin pemberdayaan siswa pada semua aspek kompetensi, yang memungkinkan siswa siap menjadi warga masyarakat yang bermutu.  Oleh pihak sekolah, pemberdayaan siswa dilakukan dengan segala cara, menata proses pembelajaran sesuai situasi dan lingkungannya. Pikiran ini sebenarnya telah diakomodir oleh KTSP selama ini. Romine (dalam Hamalik, 2010:18) menyatakan:
“Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not”
Jadi, kurikulum diinterpretasikan untuk ‘mengorganisasikan’ semua pelajaran, aktivitas, dan pengalaman siswa di bawah arahan pihak sekolah, entah di dalam kelas atau di luar kelas. Di sini, guru memiliki peran sangat vital dalam menata proses pembelajaran.
Standar isi KTSP diatur dalam Permendiknas No 22 Tahun 2006, sedangkan standar isi Kurikulum 2013 diatur dalam Permendikbud No 64 Tahun 2013. Kedua peraturan menteri ini menjadi dasar hukum untuk pengembangan muatan kurikulum. Dalam hal ini, dengan berlakunya Permendikbud No 64 Tahun 2013 maka Permendiknas No 22 Tahun 2006 tidak berlaku lagi.
Menurut Permendiknas No 22 Tahun 2006 pasal 1 ayat 1 dan juga Permendikbud No 64 Tahun 2013 pasal 1 ayat 1, menyatakan bahwa Standar Isi adalah cakupan lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Menarik untuk dikaji apakah Permendiknas No 22 Tahun 2006 pantas diubah karena memiliki banyak kekurangan ataukah malah sebaliknya. Karena dalam edaran Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, disebutkan bahwa ada empat elemen perubahan dari KTSP 2006 ke kurikulum  2013, yaitu (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar penilaian dan (4) standar kompetensi lulusan.  Ada beberapa pertanyaan yang muncul:
1)      Mengapa standar isi KTSP 2006 diubah? 
2)      Bagaimana perubahan Standar Isi dari KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013?

B.           BEBERAPA PERMASALAHAN PADA STANDAR ISI KTSP 2006

1.      Muatan Kurikulum Terlalu Berat

Sebagaimana hasil identifikasi pemerintah (Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, hal. 14) tertera bahwa permasalahan utama yang berkaitan dengan standar isi pada KTSP 2006 adalah kontent kurikulum terlalu padat. KTSP 2006 memuat banyak mata pelajaran, yakni SD 10 mata pelajaran, SMP 12 mata pelajaran, dan SMA (kelas X) 17 mata pelajaran. 
Secara psikologis, jumlah mata pelajaran yang begitu banyak mengakibatkan siswa terbebani karena siswa membagi pikirannya kepada banyak mata pelajaran. Roster pelajaran menjadi padat dan menyita waktu baik siswa maupun guru. Konsekuensi langsung dari banyaknya mata pelajaran adalah sebaran materi pelajaran menjadi luas dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak. Resiko bagi siswa adalah tidak dapat secara maksimal menyerap materi dalam satu mata pelajaran, malahan menimbulkan kejenuhan bagi mereka.
Khusus di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP), cakupan materi yang begitu luas belum tentu efektif bagi siswa untuk menguasai semua kompetensi dasar pada suatu mata pelajaran. Idealnya, pada jenjang pendidikan dasar, materi bersifat esensial. Materi pelajaran memberikan pokok-pokok kajian saja. Dalam hal ini, kurikulum pendidikan harus mempertimbangkan bahwa siswa pada usia 7 – 15 tahun masih dalam tahap perkembangan. Kajian secara rinci tidak efektif pada masa ini. Dengan memberi pokok-pokok materi saja maka kurikulum merangsang siswa untuk secara kritis  mengembangkan pikirannya tentang suatu konsep ilmu. Siswa dirangsang untuk menalar, berpikir kreatif menkoneksi pengetahuannya berdasarkan rangsangan pokok-pokok materi.
Kelemahan lain adalah pada KTSP 2006, untuk tingkat SMP dan SMA ada mata pelajaran Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Melihat perkembangan dunia saat ini, pembahasan secara rinci di kelas untuk mata pelajaran tersebut menjadi tidak efektif lagi. Di masyarakat telah hadir berbagai produk teknologi. Siswa mendapat rangsangan dari lingkungan yang mendorong mereka dapat belajar secara mandiri/ekstra.  Jika kita jeli, mata pelajaran TIK akan mubasir, sebab siswa kita dapat secara mandiri mengoperasikan komputer atau gadget lainnya. Mereka dapat melakukan akses internet tanpa pembelajaran khusus di sekolah. Yang perlu diatur dalam kurikulum adalah pengetahuan penunjang untuk mengoperasikan komputer/notebook, i-pad, hand phone dan sebagaianya. Dalam hal ini, karena hampir semua produk teknologi menggunakan bahasa Inggris sebagai perintah pengoperasian, maka kurikulum harus tetap mempertahankan bahasa Inggris.

2.      Penyusun KTSP Mengembangan Materi Ajar yang Menyimpang dengan Psikologi Perkembangan Siswa

Akibat lanjutan dari penyusunan KTSP oleh pihak sekolah adalah kebijakan buku ajar mata pelajaran tertentu boleh disusun di daerah masing-masing. Walaupun dipandu dengan standar isi dari BSNP, luasnya wilayah Indonesia merepotkan pengontrolan pihak BSNP terhadap pengembangan materi ajar oleh pihak sekolah atau oleh daerah tertentu. Muncul masalah buku ajar yang memuat materi bahasan tidak sesuai dengan psikologi perkembangan siswa, maupun menyimpang dari budaya bangsa. Contoh: materi pelajaran beraroma porno dalam buku ajar siswa SMP.

3.      Penyusunan SI terhambat oleh kurangnya sumber daya dan sarana pendukung di daerah tertentu

Idealnya, walaupun KTSP disusun oleh pihak sekolah, namun isinya tetap menuju pada tujuan pendidikan nasional. Namun, pengembangan Standar Isi KTSP 2006 oleh pihak sekolah di daerah tertentu bisa terhambat oleh kurangnya sumber daya di daerah tersebut, baik SDM maupun sarana dan prasarana yang lain. Akibatnya, standar isi yang telah ditetapkan BSNP menjadi mubasir.

C.           PERUBAHAN STANDAR ISI KTSP 2006 MENJADI KURIKULUM 2013

1.      Perubahan muatan kurikulum

Pemerintah berupaya mengurangi muatan kurikulum, dengan kebijakan pengurangan jumlah mata pelajaran. Sistem pengelompokka mata pelajaran pada KTSP 2006 juga diubah seiring perubahan SKL yang mengacu pada kompetensi inti: (1) sikap, (2) pengetahuan, dan (3) keterampilan. Untuk KTSP 2006, pada Lampiran Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dinyatakan bahwa Standar Isi untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.             kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.            kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
c.             kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.            kelompok mata pelajaran estetika;
e.             kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Pada KTSP 2006 semua mata pelajaran berdiri sendiri secara terpisah (kecuali tematik kelas I-III SD). Dari standar isi tersebut, diklasifikasi menjadi 10 mata pelajaran di SD, 12  mata pelajaran di SMP, dan 16 mata pelajaran di SMA kelas X. Sedangkan pada Kurikulum 2013, pengelompokkan seperti di atas tidak berlaku lagi. Semua mata pelajaran terikat satu sama lain dengan mendukung kompetensi inti. Perubahan standar isi masing-masing jenjang pendidikan dijelaskan sebagai berikut:

a.       Standar Isi Kurikulum SD/Mi

Di SD, IPS dan IPA direncanakan menjadi materi ajar (tema) atau diintegrasikan pada mata pelajaran lain, melalui pembelajaran tematik integratif. Sehingga jumlah mata pelajaran berkurang dari 10 matapelajaran menjadi 8 matapelajaran. Kebijakan ini diikuti peraturan bagian inti RPP memuat (1) sikap, (2) pengetahuan, (3) keterampilan.
Di satu sisi, rencana ini meringankan beban belajar siswa. Namun di sisi lain, akan menyulitkan siswa, khususnya pengintegrasian IPA. Tidak ada masalah jika matapelajaran IPS dijadikan tema pembelajaran PPKn, dalam Bahasa Indonesia, Seni Budaya dan Prakarya, atau Agama, atau mata pelajaran lainnya. Hal ini akan mendukung terciptanya kompetensi secara utuh antara sikap, keterampilan dan pengetahuan. Dasar pemikirannya sebagai berikut:

1)      Pengintegrasian IPS ke dalam PPKn [atau mata pelajaran lainnya] membuka peluang agar siswa belajar PPKn [atau mata pelajaran lain ] secara kontekstual.

Pancasila --sebagai jiwa mata pelajaran PPKn-- adalah manifestasi nilai-nilai sosio-kultural dan ekonomi Indonesia yang dapat diterima secara universal. Tema-tema sosial berada dalam jangkauan aplikasi nilai-nilai Pancasila. Kehadiran IPS dan PPKn sebagai mata pelajaran terpisah dalam KTSP 2006 sebenarnya menimbulkan ketumpangtindihan materi ajar. Ada materi IPS yang dibicarakan lagi di PPKn. Sebaliknya materi PPKn ada yang dibahas lagi dalam IPS. Di Indonesia, tidak mungkin dilakukan kebijakan mengintegrasian mata pelajaran PPKn, sebab Pancasila sebagai dasar negara harus menjadi entitas tersendiri dalam dunia pendidikan Indonesia.
Demikian juga, tema-tema sosial dapat dengan mudah diintegrasikan dalam matematika, Bahasa Indonesia, Seni Budaya dan Prakarya, atau matapelajaran lainnya. Kenyataan misalnya, matematika selalu menjadikan tema sosial sebagai bidang terapannya. Demikian juga, dalam pelajaran Bahasa Indonesia, selain wacana IPA, pembelajaran Bahasa Indonesia juga sering menggunakan kutipan wacana/teks bertema sosial sebagai materi pelajaran. Dengan demikian, pengintegrasian IPS akan mendorong pembelajaran realistik atau pembelajaran kontekstual.
Pengintegrasian ini tidak mengurangi kesempatan siswa untuk memeroleh kajian ilmu sosial. Materi IPS yang tidak tercakup dalam tematik Matematika atau Bahasa Indonesia, atau mata pelajaran lainnya dapat dikosentrasikan di PPKn.   

2)      Pengintegrasian IPA akan menyulitkan siswa dalam memahami materi pelajaran

Bagaimana pun, konsep IPA adalah suatu konsep fisik alam. Domain konsep IPA adalah tubuh manusia, tumbuhan, hewan, zat-zat kimia, gejala-gejala alam, dan antariksa. Walaupun sering ada tema-tema IPA dijadikan materi kajian Bahasa Indonesia, namun ada istilah IPA yang membingungkan siswa SD karena memiliki makna berbeda  dalam Bahasa Indonesia. Contoh: gaya dan daya. Berbeda dengan IPS, materi IPA cenderung lebih rumit. Ada  sebagian materi IPA yang sulit ditematikkan ke Bahasa Indonesia atau mata pelajaran lain.
Merupakan hal yang sangat sulit jika harus melakukan percobaan IPA/eksperimen IPA sekaligus berusaha memahami materi Bahasa Indonesia atau materi pelajaran lainnya. Contoh: eksperimen rangkaian listrik, gejala kemagnetan, pelarutan zat, dan sebagainya. Perlu konsentrasi khusus bagi siswa untuk mempelajarinya. Dapat diduga bahwa siswa SD sulit memahami konsep IPA sekaligus  konsep Bahasa Indonesia [atau konsep mata pelajaran lain] dalam satu pembelajaran yang sama.
Apalagi jika konsep IPA dijadikan tema dalam matematika. Sementara materi matematika itu sendiri sangat abstrak dan dianggap sulit. Walaupun ada sebagian materi IPA yang selama ini merupakan tema dalam pelajaran matematika. Misalnya teori kecepatan dan debit. Jadi pada kurikulum 2013, IPA sebaiknya tetap berdiri sendiri.
Untuk sementara, rancangan perubahan kurikulum SD sebagai berikut:


 
Sumber: Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 halaman 14
b.      Struktur Kurikulum SMP/MTs

Di SMP direncanakan pengurangan dari  12 mata pelajaran menjadi 10 mata pelajaran. Dalam hal ini, mata pelajaran TIK dihapus. Kebijakan menjadikan TIK sebagai sarana pembelajaran adalah kebijakan yang tepat. Hal ini akan mendorong kemajuan penggunaan teknologi oleh siswa dan guru. TIK tidak efektif sebagai mata pelajaran tersendiri, sebab peredaran produk-produk teknologi sudah menyentuh hingga penduduk di pelosok. Siswa SMP dengan mudah belajar memahami istilah dan belajar mengoperasikan produk-produk teknologi canggih. Siswa hanya perlu dibekali dengan pengetahuan bahasa Inggris yang selalu menjadi bahasa perintah produk teknologi.
Pengintegrasian Muatan Lokal juga merupakan kebijakan tepat. Sebab, seni dan budaya merupakan kearifan lokal yang cenderung dijadikan materi Muatan Lokal. Walaupun ada daerah lain yang menjadikan bahasa asing atau pertanian sebagai muatan lokal. Tetapi yang terbaik, tetaplah kebudayaan lokal yang menjadi materi mata pelajaran Seni Budaya. 


 
Sumber: Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 halaman 47

c.       Struktur Kurikulum SMA/SMK/MA

Pada KTSP 2006, penjurusan dimulai dari kelas II. Kelas I menempuh beban belajar sebanyak 18 mata pelajaran. Sedangkan masing-masing jurusan IPA, Bahasa, atau IPS menempuh 15 mata pelajaran. Ini merupakan beban belajar yang cukup berat dan siswa dianggap memiliki kemampuan yang sama dalam belajar. Sistem penjurusan memaksa kemampuan dan cenderung tidak menghargai minat pribadi siswa.
Maka pemerintah mengupayakan di tingkat SMA/SMK dirancang 9 mata pelajaran wajib dan ditambah kelompok mata pelajaran peminatan akademik (untuk SMA) dan tambahan kelompok mata pelajaran peminatan akademik dan vokasi (untuk SMK).
Sedangkan pada Kurikulum 2013, sejak kelas I siswa SMA/SMK dapat memilih mata pelajaran peminatannya. Beban belajar siswa menjadi lebih ringan atau siswa dapat mengambil beban belajar sesuai kemampuannya. Standar isi kurikulum 2013 dirancang sebagai berikut (Bahan Uji Publik Kurikulum 2013: 59): 
1)         Untuk SMA dan SMK
·               mata pelajaran wajib: kelompok A dan kelompok B (total 18 JP per pekan).
·               Pramuka menjadi ekstra kurikuler wajib demi keterlibatan siswa dalam kegiatan kemasyarakatan dan lingkungan.
2)         Sistem jurusan diganti dengan peminatan
·               Mata pelajaran peminatan (IPA, IPS, Bahasa: 16 JP)
·               Mata pelajaran pilihan (6JP) dapat diambil dari:
a)      matapelajaran pilihan lintas minat (dari kelompok matapelajaran peminatan lain), atau
b)      matapelajaran pendalaman minat; dan/atau
c)      mata pelajaran pilihan
d)      sekolah dapat menawarkan mata pelajaran pilihan tambahan (maksimum 4 JP)

Perbandingan (perubahan) standar isi kurikulum sebagai berikut (Bahan Uji Publik Kurikulum 2013:50).
*      Muatan Kurikulum SMA pada KTSP 2006
Jumlah
Kelas
I
IPA
Bahasa
IPS
Keagamaan

II
III
II
III
II
III
II
III
Mata Pel (MP)
18 MP
15 MP
15 MP
15 MP
15 MP
15 MP
15 MP
15 MP
15 MP
Jam Pel (JP)
38JP
39JP
39JP
39JP
39JP
39JP
39JP
38 JP
38 JP












*      Struktur Kurikulum SMK/MAK pada KTSP 2006

*   Struktur Kurikulum SMA/SMK pada Kurikulum 2013
Sumber: Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 halaman 57
*   Daftar matapelajaran kelompok peminatan akademik (SMA)
*   Contoh daftar matapelajaran kelompok peminatan akademik dan vokasi (SMK/MAK)
Sumber: Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 halaman 58

2.      Dari segi penyusun Kurikulum

KTSP disusun oleh Pihak Sekolah sebagai satuan pendidikan dengan acuan Standar Isi (dari Delapan Standar Pendidikan) yang dibuat oleh BSNP. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan. Pada kuriulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Dengan demikan isi dari materi pelajaran yang bersifat nasional akan identik di seluruh Indonesia sesuai Standar Isi pendidikan nasional.
Untuk menghindari pengembangan bahan ajar yang tidak sesuai psikologi perkembangan siswa, pemerintah mengadakan buku-buku pelajaran. Dengan demikian kontrol pemerintah terhadap kasus materi ajar yang salah dapat dihindari.





3.      Pengembangan Kompetensi dan Mata Pelajaran kurikulum 2013

Pada KTSP 2006, tiap mata pelajaran memiliki beberapa Pokok Bahasan. Pada tiap pokok bahasan ini  ditentukan Standar Kompetensi Lulusan nasional yang hendak dicapai siswa. Dari pokok bahasan akan dipilah-pilah oleh pihak sekolah menjadi  beberapa Standar Kompetensi/ Kompetensi Dasar. Inilah yang menjadi standar isi kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Jadi, kompetensi dasar siswa diturunkan dari materi pelajaran. Pendekatan dalam penyusunan SKL, SK/KD pada KTSP 2006 dapat digambarkan sebagai berikut:
Sumber: Das Salirawati  (2013:6)

Sedangkan Pengembangan Kompetensi dan Mata Pelajaran pada kurikulum 2013 dimulai dari analisis kebutuhan. Selengkapnya digambarkan sebagai berikut:
Analisis kebutuhan meliputi:
          Individu
          Masyarakat, Bangsa, Negara, Dunia
          Peradaban
SKL membentuk Kompetensi Inti (KI):
(1)     sikap
(2)     keterampilan
(3)     pengetahuan

SK/KD dijabarkan dengan menjaga keseimbangan antara soft skill dengan hard skill yang mengacu pada kompetensi inti

Semua mata pelajaran ‘diikat’ oleh kompetensi inti yang ingin dicapai.



===                                                                                                                                                                                            ===

DAFTAR PUSTAKA

Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumen Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hamalik, Oemar. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara. 
Permendikbud No 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Kurikulum 2013
Permendiknas No 22 Tahun 2006, tentang Standar Isi KTSP
Salirawati, Das.2013. Rasionalitas Kurikulum 2013.

1 comment: